B. Uraian Materi Pembelajara1.
Perencanaan Pemeliharaan Tanaman Kelapa Sawit Menghasilkan Untuk menyusun perencanaan pemeliharaan tanaman menghasilkan (TM), pada prinsipnya sama dengan perencanaan pemeliharaan tanaman belum menghasilkan (TBM). Beberapa jenis kegiatan pemeliharaan pada TM sama dengan kegiatan pada TBM. Pembahasan berikut ini lebih difokuskanpada jenis pekerjaan pemeliharaan TM yang berbeda dengan TBM. Penyusunan rencana pemeliharaan TM diawali dari menginventarisasi jenis kegiatan dan pemahaman terhadap proses pemeliharaan TM pada kelapa sawit.
Ruang lingkup kegiatan dan pengetahuan proses pemeliharaan tanaman kelapa sawit menghasilkan (TM) meliputi:
a. Perawatan gawangan
Perawatan gawangan dari gulma dilakukan secara manual dan secara kimia. Pengendalian gulma secara manual dilakukan dengan membabat rumput lunak. Sedangkan secara kimia dilakukan dengan menyemprot menggunakan herbisida Paracol atau Round up. Untuk penyemprotan gulma berdaun lebar ditambahkan 0,5 % 2,4 DAmine Prinsip perawatan gawangan padatanaman kelapa sawit menghasilkan dilakukan dengan ketentuan kelas penutup tanah W yaitu 70% kacangan dan 30% rumput lunak yaitu bebas lalang dan anak kayu.
Ruang lingkup kegiatan dan pengetahuan proses pemeliharaan tanaman kelapa sawit menghasilkan (TM) meliputi:
a. Perawatan gawangan
Perawatan gawangan dari gulma dilakukan secara manual dan secara kimia. Pengendalian gulma secara manual dilakukan dengan membabat rumput lunak. Sedangkan secara kimia dilakukan dengan menyemprot menggunakan herbisida Paracol atau Round up. Untuk penyemprotan gulma berdaun lebar ditambahkan 0,5 % 2,4 DAmine Prinsip perawatan gawangan padatanaman kelapa sawit menghasilkan dilakukan dengan ketentuan kelas penutup tanah W yaitu 70% kacangan dan 30% rumput lunak yaitu bebas lalang dan anak kayu.
b. Perawatan piringan, jalan rintis, dan jalan tengah
Untuk mempermudah dalam melakukan kegiatan pemupukan,penunasan, panen, dan pengawasan pekerjaan di kebun maka perlu dilakukan perawatan piringan, jalan rintis, dan jalan tengah. Ketentuan dalam melakukan kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
• Piringan, jalan, rintis dan jalan tengah bebas dari semua gulma
• Lebar piringan pada TM 1 dan TM 2 dengan jari-jari 2 meter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar